Yogyakarta - Jagat media sosial dihebohkan dengan curhatan sejumlah siswa yang mengaku menjadi korban penipuan tes TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Yogyakarta. Ratusan siswa tergiur membayar puluhan hingga ratusan ribu rupiah untuk program yang ternyata fiktif tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Peristiwa penipuan ini bermula ketika dua orang oknum berinisial LFN dan LYN menyusup untuk melakukan sesi sosialisasi tes TOEFL di sekolah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 108 siswa dikumpulkan dalam satu ruangan untuk mendengarkan paparan dari para pelaku.
Seusai sosialisasi, para pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan paket tes TOEFL seharga Rp 100 ribu. Angka tersebut diklaim sebagai harga diskon spesial dari tarif normal yang mencapai Rp 400 ribu.
Pelaku menggunakan trik psikologis untuk mendesak para korban. Siswa hanya diberi batas waktu selama 15 menit untuk langsung melakukan transaksi pembayaran melalui kode QRIS yang telah disediakan.
Dugaan penipuan mulai terkuak saat salah satu siswa memperoleh informasi dari rekan sekolah lain mengenai modus serupa. Rasa curiga semakin menguat setelah pihak sekolah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberikan izin adanya transaksi pembayaran dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Tak berhenti di situ, para siswa yang melakukan penelusuran mandiri menemukan fakta mengejutkan. Alamat kantor yang tercantum pada kuitansi pembayaran ternyata palsu dan tidak terdaftar.
Menanggapi kasus yang viral ini, Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, secara tegas menyatakan bahwa pihak dinas tidak pernah memberikan izin maupun rekomendasi kepada lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi pencatutan nama instansi dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY merupakan bentuk penyesatan.
"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," tegas Suci dalam keterangan tertulisnya.
Suci juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah dan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai surat tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," lanjut Suci.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Kasus penipuan yang menyasar para siswa baru tersebut kini sedang didalami oleh Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen).
"Besok saya update hasil pendalaman dari Baldikmen," ujar Setiadi saat memberikan konfirmasi terkait langkah penanganan kasus tersebut.