Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengecam keras acara lari Bali Silent Disco di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Acara yang diselenggarakan oleh warga negara asing (WNA) tersebut ditengarai melanggar aturan keimigrasian serta syarat akan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pihak Imigrasi resmi memberlakukan tindakan penangkalan terhadap dua warga negara (WN) asal Belanda berinisial JAS (35) dan HQV (37). Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu (23/7/2026) malam menggunakan maskapai KLM menuju Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Hendarsam menegaskan bahwa WNA tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara event organizer di Indonesia, melainkan hanya diizinkan menjadi kru atau tim resmi official dalam suatu acara. "Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," tegas Hendarsam.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil pihak penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG. Penjamin akan dimintai keterangan mendalam terkait aktivitas kedua WNA selama berada di Indonesia untuk memastikan kesesuaian izin tinggal yang diberikan.
Sebelumnya, acara lari yang digagas komunitas Entourage ini viral di media sosial setelah beredar tangkapan layar yang menunjukkan adanya penolakan calon peserta WNI. Sebaliknya, pendaftar dari negara asing justru diterima dengan mudah, sehingga memicu gelombang protes dari netizen.
Pihak Entourage melalui akun resmi Instagram-nya menyampaikan permohonan maaf dan membantah tuduhan diskriminasi. Mereka mengklaim bahwa penolakan terhadap sejumlah nomor telepon Indonesia terjadi akibat masalah teknis pada sistem persetujuan otomatis, namun kini mereka telah menghentikan seluruh kegiatan komunitas tersebut.