Aksi viral kembali datang dari ulah warga negara asing (WNA) di Bali. Sebuah komunitas lari yang diprakarsai oleh kelompok ekspatriat di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, memicu kontroversi hangat setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI). Kegiatan olahraga tersebut diduga sengaja membatasi akses pelari lokal dan sering mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan tangkapan layar obrolan yang beredar luas di media sosial, sejumlah warga lokal mengeluhkan sulitnya bergabung dengan klub lari bernama Entourage Bali tersebut. Para calon peserta WNI kerap diabaikan dan dipersulit saat mendaftar, sementara pendaftar berpaspor asing langsung diterima dengan mudah. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa seleksi anggota didasarkan pada latar belakang kewarganegaraan.
Dugaan perlakuan diskriminatif ini mengecewakan banyak pihak, termasuk sesama penggiat lari asal luar negeri. Pelari asal Inggris, Josh Fothergill, menegaskan lewat media sosialnya bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. "Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar," ungkap Josh.
Kecaman senada dilontarkan oleh penggiat lari WNA lainnya, Jack Ahearn. Ia mengecam keras tindakan eksklusif tersebut dan meminta pihak penyelenggara untuk membenahi perilakunya. "Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!," tegas Jack dalam rekaman video.
Polemik ini pun sampai ke telinga Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Pihaknya meminta aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi Bali untuk segera memeriksa perizinan kegiatan dan menindak tegas oknum WNA yang terbukti diskriminatif. "Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Ni Luh Djelantik.
Sementara itu, salah satu kafe yang sempat dijadikan tempat persinggahan kegiatan lari tersebut, Atelier Sandwich, langsung memberikan klarifikasi terbuka melalui media sosial. Pengelola menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam sistem pendaftaran maupun manajemen internal komunitas lari tersebut. "Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan," tulis pengelola kafe.