Sebagaimana diwartakan, sidang praperadilan yang melibatkan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, sebagai saksi penting.
Mengutip laporan media, Jasman yang pernah menjadi atasan langsung Febrie memberikan kesaksian mendalam mengenai integritas dan rekam jejak anak buahnya tersebut selama bertugas di institusi penegak hukum.
"Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal Pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan," ujar Jasman di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan keterangan yang dihimpun, Jasman dan Febrie pernah bekerja bersama dalam kurun waktu lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun sebelum Jasman mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain membahas rekam jejak pribadi, Jasman juga memaparkan secara rinci mengenai mekanisme penanganan perkara korupsi yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan pengalamannya semasa aktif berdinas.
Ia menegaskan bahwa setiap penanganan kasus hingga penetapan tersangka harus melalui mekanisme ekspose secara berjenjang dan wajib didukung oleh alat bukti serta keterangan saksi yang kuat sebelum diputuskan oleh pimpinan.