Pemeriksaan Rudy Tanoesoedibjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan ulang setelah pihak tersangka mengajukan permohonan penundaan karena alasan kesehatan.
Komisaris Utama PT DNR Logistik tersebut dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut analisis Kabayan News, pemanggilan ulang ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas aliran dana serta kerugian negara dalam skandal tersebut.
"Benar, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pihak kuasa hukum sebelumnya telah membantah adanya unsur kesengajaan untuk mangkir dan menegaskan bahwa kliennya siap kooperatif memenuhi panggilan.
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," ungkap tim kuasa hukum Rudy Tanoesoedibjo.
KPK berharap kehadiran saksi penting ini dapat mempercepat proses pembuktian hukum serta melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi bansos.