Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat daerah. Lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk periode 2021 hingga 2026.
Sebagaimana diwartakan oleh juru bicara lembaga antirasuah, agenda pemeriksaan tersebut sejatinya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Namun, hingga laporan ini diturunkan, yang bersangkutan terpantau belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeNama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya turut terseret dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Berdasarkan pengungkapan penyidik, kedua belah pihak sempat melakukan serangkaian pertemuan resmi melalui mekanisme audiensi.
Dalam keterangannya, Raja Juli mengakui adanya pertemuan audiensi yang diawali dengan surat resmi dari Pemkab Kuansing. Kendati demikian, muncul dugaan penyerahan amplop berisi mata uang asing yang kini tengah didalami secara intensif oleh tim penyidik KPK.