Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelibatan sektor swasta menjadi faktor kunci untuk mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memberikan berbagai kemudahan perizinan bagi para pengembang hunian.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah ini diharapkan mampu memacu percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tito menilai, potensi besar yang dimiliki dunia usaha jauh melebihi kapasitas anggaran pemerintah dalam menangani kebutuhan hunian nasional.
"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di Jakarta, Selasa (21/7/2026) malam.
Mendagri menjelaskan bahwa penanganan persoalan backlog perumahan tidak akan memadai jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ekosistem dunia usaha perlu terus dipacu agar penyediaan hunian layak bagi masyarakat dapat terealisasi secara optimal.
Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai insentif kemudahan bagi pengembang, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus MBR. Kendati demikian, Tito menyoroti implementasi berbagai kemudahan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut yang dinilai belum merata di seluruh daerah.