Sebuah kasus hukum yang melibatkan warga negara asing mendadak menyita perhatian publik internasional di India. Berdasarkan laporan media independen, seorang pemimpin gereja asal Inggris bernama Pankaj Devnoor harus berurusan dengan pihak berwajib usai dituduh melakukan upaya konversi agama terhadap umat Hindu.
Pria berusia 50 tahun yang memimpin komunitas Kristen di Manchester tersebut awalnya datang ke kota Pune, India barat. Kunjungannya bertujuan untuk menghadiri perayaan hari jadi sebuah gereja lokal yang diisi dengan kegiatan keagamaan.
Namun, acara yang berlangsung damai tersebut mendadak terhenti ketika sekelompok pria lokal memasuki area gereja dan menuduh Devnoor sebagai misionaris yang sengaja menyebarkan ajaran untuk memengaruhi warga berpindah keyakinan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKasus ini sempat mencatat sejarah hukum baru karena dikaitkan dengan undang-undang kebebasan beragama yang baru di negara bagian Maharashtra. Kendati demikian, muncul fakta mengejutkan bahwa regulasi tersebut ternyata belum resmi berlaku secara hukum pada saat sang pemuka agama namanya dicatatkan oleh pihak kepolisian.
Pihak keluarga di Inggris dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai tudingan yang tidak berdasar. Putri Devnoor mengungkapkan rasa khawatirnya atas keselamatan sang ayah di tengah sorotan media lokal yang masif.
Sebagaimana diwartakan oleh media, pengadilan setempat kemudian mengabulkan penangguhan penahanan sementara bagi Devnoor dengan syarat ia tidak diizinkan meninggalkan wilayah India. Pihak keluarga juga telah menggalang dana melalui internet guna membiayai proses hukum sekaligus memulangkan Devnoor ke Inggris.
Sementara itu, Kedutaan Besar dan Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kekonsuleran serta menjalin komunikasi intensif baik dengan pihak keluarga maupun otoritas lokal di India.