PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan kebutuhan energi masyarakat di daerah tersebut tetap terpenuhi dengan baik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan mengenai kelangkaan gas melon tersebut. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat atas sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima," ujar Ahad Rahedi.
Ahad menambahkan bahwa stok serta penyaluran LPG 3 kilogram di kedua wilayah tersebut sebenarnya berada dalam kondisi aman dan berjalan sesuai alokasi. "Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan, kami menyalurkan tambahan pasokan LPG 3 kilogram sebesar 100 persen dari rata-rata penyaluran harian," ucapnya menegaskan.
Menurut Ahad, penambahan distribusi melalui langkah extra dropping ini mulai dilakukan secara bertahap dan berlanjut pada hari-hari berikutnya agar kebutuhan masyarakat segera terpenuhi. Penambahan pasokan ini disalurkan berdasarkan permintaan resmi Pemerintah Kabupaten Bima melalui surat tambahan fakultatif guna mengatasi lonjakan permintaan.
Dari pantauan redaksi, Pertamina juga memperketat pengawasan dan mengingatkan seluruh agen serta pangkalan LPG bersubsidi agar mematuhi aturan penyaluran. "Agen dan pangkalan diwajibkan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mengutamakan konsumen yang berhak, serta tidak melayani penjualan kepada pengecer," tutur Ahad.
Ahad juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran maupun penjualan di atas HET. "Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 maupun kepada pemerintah daerah dan aparat berwenang. Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku," tegasnya.
Hasil observasi tim redaksi menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Bima bersama Pertamina, agen LPG, aparat kecamatan, TNI, Kepolisian, hingga pemerintah desa kini bersinergi memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di lapangan agar tepat sasaran dan mencegah praktik spekulasi.