Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus...
BERITA

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Taufik Hidayat ke Kejati Jabar

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 23 Juli 2026
Polda Jabar limpahkan berkas perkara Taufik Hidayat ke Kejati Jabar terkait dugaan TPKS

Polda Jabar limpahkan berkas perkara Taufik Hidayat ke Kejati Jabar terkait dugaan TPKS

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Taufik Hidayat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa, 21 Juli 2026. Pelimpahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan langsung oleh penyidik dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Reskrim PPA PPO) Polda Jabar.

"Pada hari ini, penyidik Dit Reskrim PPA PPO Polda Jabar melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dengan surat pengantar nomor B/22/-VII/Reserse/Tahun 2026," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/7/2026).

Hendra menambahkan, konstruksi hukum yang disusun penyidik mencakup tiga dugaan tindak pidana utama. Dugaan tersebut meliputi penganiayaan dengan pemberatan, penyekapan dengan perencanaan, serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan penerimaan berkas perkara tahap pertama tersebut. Tersangka terancam pasal berlapis dari KUHP dan undang-undang khusus.

"Tersangka disangka melanggar Pasal 466, Pasal 468, Pasal 469, Pasal 451, dan Pasal 446 KUHP. Adapun ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, tersangka dijerat pasal terkait TPKS dengan ancaman pidana 15 tahun," ujar Cahya.

Saat ini, jaksa peneliti Kejati Jabar tengah menelaah kelengkapan formil dan materiil dari berkas tersebut selama tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap terkait kelanjutan perkara ini.

Topics
polda jabar kejati jabar taufik hidayat penganiayaan tpks hukum bandung
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.