Polda Metro Jaya memburu pemilik mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang viral di media sosial setelah menerobos lampu lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat. Selain melanggar marka jalan, kendaraan mewah tersebut terbukti menggunakan pelat nomor palsu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyatakan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada mobil Alphard tersebut tidak sesuai dengan dokumen resminya. Pihak kepolisian saat ini masih melacak keberadaan dan identitas pemilik kendaraan guna memberikan sanksi penindakan.
"Alphard sedang cari alamatnya, tilang pelanggaran marka dan penggunaan pelat yang tidak sesuai untuk Alphard," ujar Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Ojo menambahkan bahwa pengemudi belum sempat dikenakan sanksi tilang sewaktu berada di pos polisi pasca-kejadian pada Rabu (22/7/2026). Saat ini fokus utama petugas di lapangan adalah melacak keberadaan serta identitas asli penanggung jawab mobil mewah tersebut. "Belum ditilang saat di Pospol, lagi dicari orangnya," katanya.
Selain memburu pemilik kendaraan, polisi melayangkan agenda pemanggilan terhadap pihak pengamanan atau satpam yang bertugas di lokasi kejadian pada pekan depan guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Ya, hari Senin akan kami panggil untuk klarifikasi," jelas Ojo.
Sementara itu, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus meminta Polda Metro Jaya menggelar proses pemeriksaan secara terbuka terkait dugaan persekusi terhadap satpam dalam insiden di kawasan Pelican Crossing Jalan MH Thamrin tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah pemanggilan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum), namun mendesak agar seluruh proses klarifikasi dapat diakses secara transparan oleh publik.