Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Viral Hidup Tanpa Toilet, Pasutri...
BERITA

Viral Hidup Tanpa Toilet, Pasutri Rumah Reyot Banjarmasin Dapat Bantuan RTLH

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 24-07-2026
Kondisi rumah tidak layak huni milik pasutri di Banjarmasin yang siap diperbaiki

Kondisi rumah tidak layak huni milik pasutri di Banjarmasin yang siap diperbaiki

Kisah pilu dialami pasangan suami istri Junaidi dan Rusnah yang bertahun-tahun bertahan hidup di sebuah rumah kayu lapuk berukuran sekitar 4x3 meter. Kondisi hunian yang berlokasi di RT 11, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut akhirnya mengundang perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Selain kondisi bangunan yang nyaris roboh, pasangan paruh baya ini juga harus hidup tanpa fasilitas toilet maupun sanitasi yang layak. Untuk memenuhi kebutuhan buang air sehari-hari, keduanya terpaksa menumpang ke rumah tetangga. Bahkan, dalam kondisi tertentu, limbah rumah tangga mereka harus dibungkus menggunakan plastik sebelum dibuang ke aliran sungai.

Menanggapi kondisi memprihatinkan yang viral tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Banjarmasin langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Kepala DPRKP Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan bersama Lurah Sungai Baru untuk memastikan kondisi hunian warga yang belum memiliki sanitasi layak tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti bersama Lurah Sungai Baru meninjau lokasi rumah warga di RT 11 dan RT 12. Memang beliau belum memiliki sanitasi yang layak," ujar Yusna Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Dari hasil peninjauan lapangan, DPRKP Kota Banjarmasin memutuskan untuk memasukkan rumah milik Junaidi dan Rusnah ke dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahap II Tahun 2026. Yusna menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan rumah, tetapi juga mencakup penyediaan fasilitas sanitasi agar penghuninya dapat hidup lebih sehat dan layak.

"Untuk penanganan perbaikan rumah tidak layak huni beserta sanitasinya akan dimasukkan ke Program Perbaikan RTLH Tahap II. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada September hingga Desember 2026," tutur Yusna.

Melalui program bantuan perbaikan RTLH ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat memberikan solusi nyata atas penderitaan yang dialami Junaidi dan Rusnah, sekaligus memastikan mereka dapat menempati hunian yang lebih aman, bersih, dan manusiawi.

Topics
banjarmasin rumah tidak layak huni rtlh pemko banjarmasin dprkp banjarmasin sungai baru berita viral
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.