Memasuki puncak musim kemarau yang kering dan panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem mulai mengambil langkah mitigasi serius. Berdasarkan laporan yang diwartakan oleh RRI.co.id, otoritas terkait telah memetakan wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Adapun wilayah yang kini berada dalam pengawasan ketat petugas mencakup Kecamatan Kubu, Abang, dan Karangasem. Ketiga wilayah ini dinilai paling rentan terhadap insiden kebakaran ilalang serta lahan kering yang dipicu oleh minimnya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, menjelaskan bahwa pemetaan ini menjadi instrumen krusial dalam mitigasi bencana. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memetakan zona rawan, menentukan jalur evakuasi yang efektif, hingga penempatan alat pantau di titik-titik krusial.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem memetakan sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau. Kecamatan Kubu, Abang dan Karangasem tercatat sebagai daerah yang paling rentan mengalami kebakaran ilalang dan lahan kering," ujar Aditya Sugiharta dikutip dari laporan RRI.co.id.
Lebih lanjut, Aditya mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah selama periode puncak kemarau ini. Percikan api kecil dari sisa pembakaran sampah dinilai sangat berbahaya karena mudah membesar dan menyebar akibat tiupan angin di lahan yang kering.
Selain ancaman karhutla, BPBD Karangasem juga menyoroti potensi kekeringan yang diprediksi akan semakin intens hingga September mendatang. Kondisi ini diperparah dengan adanya fenomena El Nino kategori lemah yang berpotensi memicu krisis air bersih bagi warga di wilayah tersebut.
Pihaknya pun mengajak warga untuk lebih proaktif. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat tanda-tanda asap atau titik api di area terbuka agar tim pemadam dapat segera bergerak sebelum bencana meluas.