Dunia korporasi dan pasar modal mengenal satu istilah penting yang sering menjadi penentu dalam aksi akuisisi perusahaan, yakni control premium. Fenomena ini merujuk pada tambahan harga yang bersedia dibayar oleh seorang investor atau pembeli di atas harga pasar saat ini, semata-mata demi mendapatkan kepemilikan saham pengendali pada sebuah perusahaan terbuka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Bukan tanpa alasan investor berani merogoh kocek lebih dalam untuk memborong saham tersebut. Langkah ini biasanya diambil ketika pasar menilai kinerja laba, arus kas, maupun struktur modal sebuah perusahaan publik belum berada di titik optimal. "Pembeli melihat adanya potensi besar yang belum tergali dan bisa diubah setelah mereka memegang kendali penuh," ujar para analis pasar keuangan.
Transaksi jual beli saham dalam jumlah kecil di bursa memang terjadi setiap harinya dan membentuk harga pasar yang wajar. Namun, untuk meyakinkan para pemegang saham lama agar mau melepas kepemilikannya dalam jumlah besar demi kendali penuh, penawaran harga khusus melalui tender offer sering kali harus diberikan di atas harga rata-rata.
Dalam praktiknya di dunia bisnis, besaran control premium umumnya bervariasi antara 20 persen hingga 40 persen. Angka persentase yang lebih tinggi biasanya menunjukkan tingkat perlindungan bagi pemegang saham minoritas yang terbilang rendah di perusahaan sasaran tersebut.
Sebagai ilustrasi sederhana, jika sebuah perusahaan memiliki nilai valuasi dasar sebesar 7,5 juta dolar AS berdasarkan kelipatan EBITDA, pembeli bisa saja menaikkan valuasi hingga 10 juta dolar AS. Hal ini didasari keyakinan bahwa efisiensi operasional dan perombakan manajemen setelah akuisisi akan mendatangkan nilai tambah yang jauh lebih besar di masa depan.