Dunia hukum dan bisnis di Inggris mencatat sejarah penting ketika Parlemen mengesahkan undang-undang korporasi masif yang dikenal sebagai Companies Act 2006. Regulasi ini dirancang untuk merombak total kerangka hukum perusahaan yang sebelumnya diatur dalam Companies Act 1985 agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan ekonomi modern.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dengan memuat lebih dari 1.300 bagian serta belasan jadwal, undang-undang ini dinilai sebagai produk legislasi tunggal terpanjang yang pernah disahkan oleh Parlemen Inggris. Proses penyusunannya pun memakan waktu bertahun-tahun melalui pendekatan bertahap guna memastikan sektor industri dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru yang cukup kompleks.
Salah satu sorotan utama dalam undang-undang ini adalah kodifikasi dan pembaruan tugas hukum bagi para direktur perusahaan. Aturan baru tersebut menggeser fokus tradisional menuju tanggung jawab sosial korporasi yang lebih transparan, sekaligus menetapkan tujuh tugas resmi yang wajib dipatuhi oleh setiap direktur di Inggris.
Selain mengatur tanggung jawab eksekutif, regulasi ini juga memberikan kemudahan bagi perusahaan swasta berskala kecil melalui penyederhanaan birokrasi korporat. Di sisi lain, perusahaan publik dan emiten di London Stock Exchange dihadapkan pada regulasi ketat untuk mendorong keterlibatan pemegang saham yang lebih aktif.
Meski membawa perubahan besar dalam dunia korporasi, penerapan undang-undang ini tidak lepas dari kritik kalangan akademisi dan praktisi hukum. Sejumlah pengamat menilai regulasi tersebut masih mempertahankan sebagian besar struktur lama dan terlalu rinci, meskipun tetap menjadi pilar utama dalam tata kelola bisnis di Inggris hingga kini.