Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas birokrasi. Langkah strategis ditempuh melalui dorongan transformasi budaya kerja aparatur demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan berintegritas tinggi.
Berdasarkan laporan media Joglo Jateng, komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang mengusung tema "Transformasi Budaya Kerja untuk Mewujudkan Pelayanan Prima yang Berintegritas" di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Acara yang digelar secara luring maupun daring melalui Zoom ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan, merumuskan inovasi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance secara berkelanjutan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Adi Raharjo, menegaskan bahwa instansi pemerintah wajib memiliki standar operasional prosedur atau SOP yang transparan. Menurutnya, kejelasan alur pelayanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses hak-hak mereka.
"Pelayanan publik harus memiliki SOP yang jelas sehingga masyarakat mengetahui standar dan proses layanan yang harus mereka dapatkan. Dari situ kita bisa mengidentifikasi kendala yang terjadi dan menyusun rekomendasi perbaikan," terang Adi dalam forum tersebut.
Selain pembenahan prosedur, Adi juga menyoroti pentingnya adopsi teknologi serta kecepatan respons dalam administrasi pemerintahan. Pemanfaatan aplikasi seperti Srikandi serta integrasi informasi dari satu sumber terpercaya menjadi kunci agar masyarakat tidak kebingungan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, turut memberikan pandangannya mengenai urgensi pergeseran pola pikir birokrat. Ia menilai bahwa Aparatur Sipil Negara tidak boleh hanya berfokus pada urusan administratif semata.
"Paradigma pegawai negeri harus terus ditransformasikan, dari sekadar administrator menjadi pelayan publik. Peran sebagai administrator tetap penting, tetapi orientasinya harus kembali kepada masyarakat," tegas Siti Farida dalam laporan yang sama.