Istilah alter ego berasal dari bahasa Latin yang secara harfiah berarti "aku yang lain". Konsep ini merujuk pada kepribadian alternatif yang diyakini terpisah dari kepribadian normal atau asli seseorang, di mana seseorang menampilkan sisi diri yang berbeda dari biasanya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam dunia sastra dan analisis naratif, alter ego sering kali merujuk pada karakter fiktif yang sengaja diciptakan untuk mewakili pemikiran, perilaku, atau sifat sang penulis. Selain itu, istilah ini juga kerap disematkan pada persona panggung yang diadopsi oleh seorang aktor atau penampil.
Berdasarkan catatan sejarah, istilah ini pertama kali dicetuskan oleh filsuf Romawi bernama Cicero pada abad pertama Masehi. Kendati demikian, Cicero saat itu memaknainya sebagai "diri kedua yang merupakan sahabat terpercaya" dalam kerangka filosofisnya.
Eksistensi "diri yang lain" ini mulai dikenali secara luas pada abad ke-18 ketika praktisi hipnosis menggunakan metode tersebut untuk memisahkan kesadaran seseorang. Eksperimen kala itu membuktikan adanya pola perilaku berbeda yang muncul ketika subjek berada di bawah pengaruh hipnosis dibandingkan saat sadar.
Perkembangan konsep alter ego turut menarik perhatian tokoh psikanalisis dunia seperti Sigmund Freud. Sepanjang kariernya, Freud menggunakan fenomena kesadaran ganda ini untuk memperkuat tesisnya mengenai ketidaksadaran manusia serta pembagian aktivitas mental.
Tidak hanya dalam ranah psikologi dan seni, istilah alter ego juga merambah ke dunia hukum. Dalam sistem hukum Inggris dan Wales, konsep ini pernah diadopsi dalam teori liabilitas korporasi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban perusahaan.