Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Banding Dikabulkan, Tiga Petani...
BERITA

Banding Dikabulkan, Tiga Petani Maiwa Dieksekusi Jaksa ke Rutan Enrekang

By Redaksi Kabayan News • 4 min read • 29 Juli 2026
Petani Maiwa dieksekusi jaksa ke Rutan Enrekang usai banding dikabulkan Pengadilan Tinggi Makassar

Petani Maiwa dieksekusi jaksa ke Rutan Enrekang usai banding dikabulkan Pengadilan Tinggi Makassar

Tiga orang petani Maiwa terpaksa meninggalkan acara Tudang Sipulung untuk menghadapi eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Makassar. Mereka langsung digelandang jaksa dan dimasukkan ke Rumah Tahanan Enrekang pada hari ini, setelah banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dikabulkan.

Sebelumnya, ketiga petani tersebut telah divonis bersalah dan menjalani pidana pengawasan. Namun Jaksa Penuntut Umum menilai putusan tidak tepat dan mengajukan banding. Setelah banding diterima, mereka yang sebelumnya menjalani sanksi di luar penjara kini harus kembali masuk ke balik jeruji besi.

Kuasa hukum warga Abdul Razak menilai langkah ini sebagai preseden buruk. "Hal ini menunjukkan tujuan pemidanaan bangsa ini masih berwatak kolonial, karena lebih menitikberatkan pada pembalasan daripada tujuan pemidanaan yang sudah dikodifikasi dalam KUHP Nasional," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pidana penjara seharusnya bukan lagi satu-satunya sanksi untuk membina pelaku.

Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnya menyebut bahwa Majelis Hakim tidak mencantumkan syarat khusus dalam pidana pengawasan. "Seharusnya Majelis Hakim mempertimbangkan syarat khusus seperti kewajiban mengikuti pembimbingan, pelaporan berkala, dan pembatasan aktivitas terdakwa," demikian petikan banding. Jaksa menilai unsur kekerasan dan pengrusakan dalam perkara ini memerlukan pengawasan lebih terukur.

Kuasa hukum menilai dalil banding tersebut gagal melihat duduk perkara secara utuh. Menurutnya, telah diketahui bersama adanya pemicu berupa pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Petani Maiwa dengan PTPN XIV Maroangin. Konflik agraria ini telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.

Di hari yang sama sebelum eksekusi, Aliansi Masyarakat Massenrempulu menggelar Tudang Sipulung dengan tema "Menuntaskan Konflik Agraria dan Mengembalikan Hak Atas Tanah". Kegiatan ini menjadi refleksi atas represifitas aparat dan PTPN XIV Maroangin terhadap petani Maiwa dalam lima tahun terakhir.

Ratusan petani Maiwa menghadiri kegiatan tersebut, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Kapolsek Maiwa, perwakilan AMAN Enrekang, Ketua DPD Sulsel Partai PKB, dan Presidium KSPN. Dalam forum itu, berbagai elemen menyampaikan pandangan mendukung perjuangan petani mempertahankan tanahnya.

LBH Makassar selaku penasihat hukum menyoroti sikap PTPN XIV Maroangin yang dinilai masih mengelola sawit di atas tanah eks HGU tanpa izin jelas. Bahkan perusahaan disebut merekrut buruh panen di lahan reclaiming milik petani Maiwa. "Hal ini memperkeruh keadaan dan menimbulkan konflik horizontal antar warga dan keluarga petani," pungkas Abdul Razak.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan agraria yang berkepanjangan di Enrekang. Para petani mengklaim tanah yang digarap adalah hak mereka, sementara PTPN XIV Maroangin mengklaim sebagai pemilik sah melalui Hak Guna Usaha. Putusan pengadilan yang menguatkan banding jaksa kini memenjarakan tiga petani yang sebelumnya menikmati kebebasan.

Tudang Sipulung yang digelar bersamaan dengan eksekusi menjadi simbol perlawanan warga terhadap kriminalisasi. Acara adat ini biasanya digunakan untuk musyawarah mufakat, namun kali ini berubah menjadi ajang solidaritas dan kecaman terhadap aparat penegak hukum yang dianggap berpihak pada korporasi.

Topics
petani maiwa eksekusi jaksa banding dikabulkan rutan enrekang konflik agraria ptpn xiv maroangin kuhp nasional tudang sipulung lbh makassar pidana pengawasan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.