Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Boyamin Saiman Sebut Hotman Paris...
BERITA

Boyamin Saiman Sebut Hotman Paris Benturkan Presiden dengan Aparat

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 20 Juli 2026
Boyamin Saiman tanggapi pernyataan Hotman Paris terkait kasus penetapan tersangka Febrie Adriansyah

Boyamin Saiman tanggapi pernyataan Hotman Paris terkait kasus penetapan tersangka Febrie Adriansyah

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan keras atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Boyamin mengkritik narasi Hotman yang menyebut penetapan tersangka tersebut seharusnya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Boyamin menilai manuver hukum dan narasi yang dibangun Hotman berpotensi membenturkan institusi Kepolisian dan Kejaksaan dengan Kepala Negara di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, hal ini membuat seolah-olah terjadi pembagian kubu antara aparat penegak hukum dan pihak kepresidenan.

Boyamin menyampaikan kecamannya secara terbuka. "Kalau kemudian ini dikatakan harus izin, ini justru makin berbahaya ketika seakan-akan posisinya ini dibuat dua kubu. Kubu Kepolisian yang bersama-sama Kejaksaan Agung satu keranjang. Nah, di keranjang yang lain berhadap-hadapan itu adalah kubu Febrie Adriansyah, kubu Hotman Paris, dan kubu Presiden," ujar Boyamin dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa narasi tersebut menciptakan kesan keliru seolah Presiden membela Febrie Adriansyah hanya karena yang bersangkutan dianggap sebagai sosok kebanggaan kepresidenan. "Berarti kan sangat berbahaya. Artinya apa Hotman Paris ini mencoba membenturkan, menghadap-hadapkan proses hukum yang ada di kepolisian dan kejaksaan dengan presiden," tegasnya.

Polemik ini bermula ketika Hotman Paris Hutapea, bertindak selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah, mempermasalahkan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri tanpa meminta izin Presiden terlebih dahulu.

Dari pantauan redaksi saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman mempertanyakan prosedur tersebut. "Tanya kepada Kapolri "Hey kenapa engga nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Pak Prabowo?". Saya baru tahu kalau tidak izin," cetus Hotman.

Hotman berargumen bahwa Febrie merupakan figur penting yang diandalkan Presiden dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan klaim penyelamatan aset negara triliunan rupiah. Kendati demikian, Boyamin Saiman mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum murni tanpa menyeret lembaga kepresidenan ke dalam konflik opini.

Topics
boyamin saiman hotman paris febrie adriansyah presiden prabowo subianto maki kejaksaan agung polri
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.