Iklan produk maupun jasa yang menyasar anak-anak terus memicu perdebatan terkait aspek etika, durasi, serta dampaknya terhadap perkembangan generasi muda. Di berbagai belahan dunia, regulasi mengenai batasan usia anak yang menjadi target iklan bervariasi, namun usia 12 tahun umumnya dijadikan sebagai titik acuan karena anak dianggap mulai memahami tujuan komersial dari sebuah tayangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Perkembangan teknologi turut mengubah lanskap media periklanan, di mana anak-anak kini tidak hanya terpapar melalui televisi tradisional, tetapi juga lewat internet, media sosial, hingga permainan digital. Kehadiran figur publik, tokoh kartun, hingga konten kreator di platform seperti YouTube membuat anak-anak lebih mudah terpengaruh secara emosional dan membentuk hubungan parasosial tanpa menyadari adanya unsur promosi berbayar.
Fenomena "pester power" atau desakan anak kepada orang tua untuk membeli barang yang mereka inginkan sering kali dipicu oleh daya tarik visual dan emosional dalam iklan. Berbagai studi menunjukkan bahwa orang tua, khususnya ibu, cenderung menuruti permintaan tersebut demi merespons reaksi positif anak setelah melihat iklan di layar kaca.
Selain mainan, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu komoditas yang paling sering diiklankan kepada anak-anak, yang kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus obesitas global. Sebagian besar produk makanan yang dipromosikan melalui televisi maupun media digital cenderung tinggi kandungan gula, lemak, dan garam, sehingga memengaruhi preferensi pola makan anak sejak dini.
Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, sejumlah negara dan organisasi internasional telah menerapkan aturan ketat serta kode etik mandiri untuk melindungi anak-anak dari paparan iklan yang menyesatkan. Beberapa negara bahkan memberlakukan pembatasan ketat hingga pelarangan total terhadap iklan komersial yang secara khusus menargetkan anak di bawah umur.