Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Darah Netes dari Plafon Kosan, Saksi...
BERITA

Darah Netes dari Plafon Kosan, Saksi Bisu Pembunuhan Sadis di Jakbar

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 1 Agustus 2026
Tetesan darah di plafon kosan Grogol Petamburan jadi bukti pembunuhan sadis

Tetesan darah di plafon kosan Grogol Petamburan jadi bukti pembunuhan sadis

Tetesan darah dari atap kosan di Jakarta Barat membuat penghuni gempar. Kekagetan menyebar ke warga setelah diketahui terjadi pembunuhan sadis di kawasan Grogol Petamburan.

Darah itu mengotori keramik lantai 1 kosan di Jalan Makaliwe. Ceceran yang jatuh dari atap cukup banyak, bahkan ada bercak di tembok yang menandakan peristiwa tragis.

Penghuni kosan yang melihat tetesan darah segera melapor ke ketua RT dan RW setempat. Mereka kemudian menghubungi Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan petugas.

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya menjelaskan kronologi laporan warga. "Jadi pada saat di laporan 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas," ujarnya kepada awak media, Jumat (31/7).

Dalam foto yang beredar, plafon lantai 1 kosan tampak terbuka dengan triplek menggantung. Tetesan darah terlihat di sana-sini, menjadi saksi bisu dari tragedi yang terjadi.

Video yang diperoleh juga menunjukkan tetesan jatuh ke lantai dari atap plafon yang terbuka. Penghuni menunjuk arah jatuh dan asal darah tersebut saat memberikan kesaksian.

Polisi mendatangi lokasi setelah ada laporan dan segera menyusuri asal muasal darah. Mereka naik ke kosan atas dan menemukan pintu kamar korban dalam keadaan terkunci.

Begitu pintu dibuka, jasad Muzalipah (52) tergeletak di atas kasur dengan luka di bagian wajah. "Betul, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia," kata AKP Reza.

Laporan polisi terima pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Hasil penyelidikan mengungkap luka terbuka di kepala korban menyebabkan darah keluar banyak. Darah itu menetes hingga ke kosan lantai 1 di bawahnya.

Polisi menangkap Endang (54) di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7) pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di hari yang sama dengan penemuan jasad.

Endang sempat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap. "Pas penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Panit II Resmob Iptu Dally Gumay.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan palu yang digunakan sebagai senjata.

Kepada polisi, Endang mengaku tega membunuh pacarnya setelah ketahuan selingkuh. Muzalipah melihat chat WhatsApp di HP pelaku dari wanita lain.

"Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku," jelas petugas.

Cekcok hebat terjadi setelah perselingkuhan terbongkar. Endang mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga meregang nyawa.

Topics
pembunuhan jakbar darah netes plafon kosan muzalipah endang polisi grogol petamburan palu cemburu kuhp
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.