Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kasus Batu Bara Kukar, KPK Periksa...
BERITA

Kasus Batu Bara Kukar, KPK Periksa Petinggi Perusahaan Tambang

By Redaksi Kabayan News • 3 min read • 22 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi batu bara Kutai Kartanegara

Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi batu bara Kutai Kartanegara

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Lembaga antirasuah tersebut memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tambang guna mengurai aliran dana haram yang menyeret nama korporasi.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan intensif ini dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama EE selaku Dirut PT Alamjaya Bara Pratama, RF selaku Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, serta FT selaku pihak swasta," ujar Budi kepada para jurnalis.

Berdasarkan analisis awak media, pemanggilan para petinggi korporasi ini mengindikasikan bahwa penyidik KPK tengah fokus memperkuat bukti-bukti aliran dana dari sektor pertambangan yang melibatkan tersangka korporasi. Langkah taktis ini diyakini mampu membuka kotak pandora terkait praktik lancung izin tambang di wilayah Kalimantan Timur.

Budi menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut hadir untuk menjalani penyidikan yang berkaitan langsung dengan tersangka korporasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan catatan kehadiran di gedung KPK, para saksi terpantau hadir sejak pagi hari guna memenuhi panggilan penyidik.

Selain para petinggi korporasi tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk pihak swasta berinisial NFT serta seorang ibu rumah tangga berinisial TA. Pemanggilan saksi-saksi tambahan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri aset yang terafiliasi dengan kasus Rita Widyasari.

Kasus megakorupsi ini sendiri berakar dari pengembangan perkara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Seiring berjalannya waktu, penyidikan berkembang hingga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada awal tahun 2026, menyusul temuan aliran dana gratifikasi pertambangan batu bara yang bernilai fantastis.

Topics
kpk alamjaya bara pratama sinar kumala naga rita widyasari kutai kartanegara gratifikasi batu bara korupsi hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.