Berdasarkan laporan yang dirilis oleh detik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencatatkan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di tahun 2026. Penangkapan terbaru menimpa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang diduga terlibat suap pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah. Fenomena ini tentu mencoreng wajah pemerintahan daerah sekaligus memantik perdebatan panjang mengenai kesehatan sistem politik elektoral di tanah air yang dinilai kian mahal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sebagaimana diwartakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni secara terbuka mengakui adanya lingkaran setan antara mahalnya biaya politik dan perilaku korupsi yang menjerat para pejabat. Menurut Sahroni, meski penegakan hukum terus digencarkan secara konsisten, para calon kepala daerah kerap terjebak dalam pengeluaran kampanye berlebihan yang memaksa mereka mencari jalan pintas demi mengembalikan modal. "Memang pasti ada lingkaran setan berupa biaya politik yang tinggi dengan perilaku korupsi," ujar Sahroni saat dihubungi pada hari Rabu.
Namun di balik riuhnya penegakan hukum dan imbauan moral agar politisi menahan diri, tersimpan sebuah aporia yang jarang dijamah oleh nalar praktis sehari-hari. Wacana penegakan hukum mengasumsikan korupsi sebagai anomali moral eksternal yang dapat diberantas tuntas melalui transparansi dan pengawasan ketat. Padahal, struktur demokrasi kapitalistik kontemporer secara ontologis menuntut kapitalisasi finansial yang masif sebagai syarat utama untuk sekadar bisa melangkah ke gelanggang kekuasaan.
Di sinilah jalan buntu logis mulai menganga lebar di hadapan kita semua. Sistem politik elektoral tidak sengaja melahirkan kejahatan, melainkan menjadikan modal finansial sebagai darah yang menghidupkan seluruh mesin kampanyenya. Ketika negara mencoba menghukum korupsi melalui instrumen hukum, negara sebenarnya sedang mencoba menghukum produk sampingan yang diciptakan oleh sistem demokrasinya sendiri. Pertanyaannya kemudian, bagaimana mungkin sebuah sistem yang lahir dari rahim pasar bebas dapat membersihkan dirinya sendiri dari logika komodifikasi.
Apakah pengawasan ketat dan ancaman jeruji besi sekadar menjadi jejak penundaan yang menutupi ketidakmampuan struktural dalam merombak akar persoalan. Suara-suara kelas marginal yang tersingkir karena ketiadaan modal terus tenggelam di bawah gemerlap kampanye berbiaya triliunan rupiah. Kita seolah terjebak dalam ruang tanpa ujung, di mana hukum dan kekuasaan terus berdampingan dalam keambiguan yang tidak pernah benar-benar terurai secara tuntas.