Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meratakan ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase, mulai dari kawasan Cikangkung di Kecamatan Rengasdengklok hingga ke wilayah Kecamatan Batujaya dan Tirtajaya pada Selasa (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi utama drainase sekaligus menanggulangi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah utara Karawang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Penertiban besar-besaran yang melibatkan alat berat ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat serta jajaran camat setempat. Tindakan pembongkaran dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk merobohkan gerbang akses menuju Rumah Sakit Hastien di Rengasdengklok karena terbukti melanggar batas saluran air.
"Semua bangunan yang berpotensi menghambat fungsi drainase ditertibkan tanpa pengecualian. Kami ingin saluran air kembali berfungsi normal," tegas Bupati Karawang Aep Syaepuloh di sela-sela penertiban.
Aep menjelaskan bahwa pendirian bangunan liar di atas saluran air telah menyumbat aliran air hujan secara signifikan. Hal tersebut memicu luapan air yang menimbulkan genangan hingga banjir ke pemukiman warga saat intensitas hujan tinggi.
"Kalau salurannya sempit atau tertutup bangunan, air tidak bisa mengalir. Oleh karena itu, kami lakukan normalisasi agar persoalan banjir bisa berangsur-angsur teratasi," tambah Aep.
Pemkab Karawang memastikan proses normalisasi dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh jaringan drainase. Langkah antisipatif ini disiapkan agar sistem drainase wilayah Karawang siap menampung debit air yang tinggi saat musim hujan tiba.
"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini. Tujuan kami bukan menggusur, tetapi mengembalikan fungsi infrastruktur seperti sebelumnya agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas, terutama dalam mengurangi banjir dan memperlancar akses jalan. Semua ini tentunya untuk kepentingan bersama," kata Aep.
Selain memfokuskan penataan drainase, Pemkab Karawang juga merencanakan peningkatan kualitas jalan inspeksi irigasi. Jalur ini disiapkan sebagai alternatif guna mengurai titik kemacetan parah yang kerap terjadi di sepanjang jalan arteri Tanjungpura-Rengasdengklok akibat pesatnya pertumbuhan pusat bisnis dan pergudangan.
Upaya penertiban dan penataan kawasan ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Pemkab Karawang. Sebelumnya, penertiban serupa telah digelar di kawasan Cikampek untuk penataan kota serta mendukung program strategis daerah, termasuk pengembangan jaringan transportasi berbasis rel.