Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pengamat Ragu Kejagung Transparan di...
BERITA

Pengamat Ragu Kejagung Transparan di Kasus Febrie Adriansyah

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 16 Juli 2026
Gedung Kejaksaan Agung RI terkait penyidikan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gedung Kejaksaan Agung RI terkait penyidikan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kini telah resmi menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait pusaran kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Berdasarkan pantauan redaksi, langkah hukum ini diambil setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke pihak korps adhyaksa tersebut.

Perkara yang dilimpahkan ini melibatkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan seorang advokat bernama Don Ritto. Menurut informasi yang dihimpun, tiga Sprindik baru yang diterbitkan Kejagung meliputi dugaan korupsi dan TPPU di Krakatau Steel (Sprindik nomor 43), kasus korupsi PLTU PLN (Sprindik nomor 44), serta dugaan korupsi di PT ASABRI (Sprindik nomor 45).

Dari pengamatan tim redaksi, perkembangan kasus besar ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pengamat hukum dan politik. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, secara terbuka menyoroti potensi adanya keterlibatan oknum internal lain di lingkungan Kejagung yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Fernando Emas menyatakan kecurigaannya yang mendalam atas temuan barang bukti berupa emas dan sejumlah uang tunai dalam jumlah yang sangat fantastis oleh Satgas Tipikor Polri. "Saya sangat curiga masih ada lagi oknum-oknum lain yang terlibat, karena dengan dana yang begitu fantastis yang ditemukan oleh pihak Satgas Tipikor Polri ini, ini saya yakin bukan hanya milik Pak Febrie," ujar Fernando saat diwawancarai media.

Lebih lanjut, Fernando Emas berharap agar Febrie Adriansyah bersikap kooperatif dan bersedia membongkar nama-nama lain yang terlibat demi kepentingan transparansi hukum. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menjadi poin meringankan di persidangan kelak. Namun, ia mengaku tetap sangsi bahwa institusi Kejagung akan membuka kasus ini secara gamblang ke publik, sehingga ia menyarankan agar penanganan perkara ini sebaiknya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.