Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Permendag Nomor 17 Tahun 2026...
BERITA

Permendag Nomor 17 Tahun 2026 Ciptakan Monopoli, Negara Melawan Hukum Fisika Pasar

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 28 Juli 2026
Ilustrasi regulasi ekspor paduan besi dan kebijakan perdagangan Indonesia

Ilustrasi regulasi ekspor paduan besi dan kebijakan perdagangan Indonesia

Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2026, ketentuan ekspor paduan besi mengalami perubahan besar.

Kebijakan ini memaksa seluruh arus perdagangan komoditas strategis melewati satu pintu kendali negara yang kaku.

Sebagaimana disebut dalam lampiran aturan tersebut, ekspor ferro silikon dan feronikel wajib melalui BUMN Ekspor.

Monopoli terpusat ini menghancurkan efisiensi rantai pasok global yang membutuhkan pergerakan cepat dan kompetitif.

Sistem birokrasi yang lamban ini hanya akan menciptakan hambatan baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Topics
permendag 17 2026 paduan besi feronikel ekspor besi bumn ekspor perdagangan indonesia
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.