Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia setelah Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini langsung dikonfirmasi oleh pihak Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam keterangannya di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026), Prasetyo menyatakan bahwa keputusan mundur tersebut murni didasari oleh pertimbangan pribadi dari Perry Warjiyo sendiri. "Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya," ujarnya kepada awak media.
Meski demikian, pihak Istana tidak merinci secara mendalam mengenai detail dari alasan pribadi yang dimaksud. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan dari pihak luar, maupun masalah kesehatan yang melatarbelakangi kepergian Perry setelah memimpin bank sentral selama sewindu.
"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," tegas Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Sebelumnya, surat permohonan pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan diterima secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Kepergian Perry Warjiyo tentu menjadi sorotan publik mengingat peran pentingnya dalam menjaga stabilitas moneter nasional selama ini.