Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Prasetyo menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Pihak istana pun langsung memproses surat tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo di hadapan para awak media.
Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres terkait pemberhentian secara hormat. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas dedikasi Perry Warjiyo yang telah memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun.
Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, posisi Gubernur BI kini secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Destry akan bertugas sebagai pejabat gubernur sementara untuk menjalankan seluruh kewenangan bank sentral.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah turut mengingatkan pentingnya koordinasi yang erat antara otoritas moneter dan fiskal. Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dipastikan akan terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global saat ini.