Seorang remaja Ohio berusia 18 tahun dilarang seumur hidup dari seluruh jaringan taman hiburan Six Flags setelah diduga menarik rok dan celana dalam seorang wanita transgender di hadapan pengunjung, termasuk anak-anak, di Cedar Point. Pelaku juga telah menjalani sidang perdana terkait insiden tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Marquez D. Williams, 18 tahun, tampil di Pengadilan Municipal Sandusky pada Rabu (3 Juni) dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran ketertiban yang berkelanjutan, menghalangi tugas resmi, melawan penangkapan, dan pencurian. Jaksa penuntut sebelumnya menjatuhkan dakwaan cabul di muka umum.
Pengadilan juga memerintahkan Williams untuk tidak menghubungi korban wanita yang terlibat dalam insiden tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan serangan di Cedar Point pada 26 Mei lalu.
Menurut laporan polisi, korban mengatakan kepada petugas bahwa Williams mendekatinya dari belakang tanpa berbicara, lalu menarik rok dan celana dalamnya hingga bokong dan alat kelaminnya terbuka di hadapan orang-orang di sekitar. Korban menduga dirinya menjadi sasaran karena identitasnya sebagai wanita transgender.
Petugas menyebutkan Williams melarikan diri ke area parkir taman hiburan usai kejadian, yang memicu pengejaran. Polisi akhirnya menggunakan senjata listrik Taser untuk menangkapnya setelah ia mengabaikan perintah berhenti yang diulang beberapa kali. Saksi mata, termasuk anak-anak, dilaporkan hadir saat insiden berlangsung.
Selain proses pidana, Williams kini secara permanen dilarang memasuki semua taman Six Flags. Manajemen Cedar Point menegaskan komitmennya terhadap lingkungan yang ramah keluarga. "Cedar Point adalah lingkungan yang ramah keluarga, dan kami tidak mentolerir perilaku yang mengganggu atau tidak pantas," ujar juru bicara Cedar Point kepada WKYC Channel 3.
"Pengunjung yang melanggar kode etik kami tidak diterima di taman kami, dan tamu ini telah dilarang dari semua taman Six Flags seumur hidup," tegas pernyataan resmi tersebut.
Kasus ini menyoroti kembali isu keamanan dan perlindungan bagi komunitas transgender di ruang publik, terutama di tempat-tempat wisata keluarga. Pengadilan selanjutnya akan menjadwalkan sidang lanjutan untuk memeriksa bukti-bukti yang diajukan jaksa dan pembela.