Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka memberikan respons menohok terhadap sayembara kontroversial yang diadakan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny Indrayana sebelumnya menggelar sayembara dengan menyediakan hadiah senilai Rp100 juta bagi siapa saja yang mampu menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka ke publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam tantangannya, Denny berjanji akan menghentikan desakan mundur terhadap Gibran apabila dokumen tersebut bisa ditunjukkan, atau sebaliknya menuntut sang wakil presiden melepaskan jabatannya jika ijazah tidak terbukti.
Menanggapi aksi tersebut, Dedy Nur Palakka melontarkan sindiran keras dan menyebut cara berpikir Denny sangat sederhana meskipun menyandang status sebagai seorang ahli hukum tata negara terkemuka.
Prosedur Konstitusional Pemilu Dinilai Sudah Selesai
Menurut Dedy, permintaan tersebut mengabaikan prosedur hukum karena verifikasi dokumen telah diselesaikan secara sah melalui lembaga resmi negara seperti Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi.
Proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi pemilihan umum sebelumnya telah melalui tahap verifikasi berkas secara ketat oleh KPU serta pengujian hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
Masyarakat Indonesia juga telah menyalurkan suara secara langsung di bilik suara dengan antusias tinggi untuk memilih kepemimpinan nasional yang sah saat ini.
Kader PSI tersebut menegaskan bahwa pembuatan sayembara berhadiah uang tunai ratusan juta rupiah tidak relevan diterapkan dalam sistem tata negara resmi di Indonesia.