Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menghadiri penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya di rumah Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, pada Selasa (21/7/2026). Setiap penerima manfaat dalam program ini memperoleh bantuan dana senilai Rp25 juta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Bima, program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah beserta masyarakat melalui dana zakat. Selain diperuntukkan bagi renovasi kediaman, dana bantuan tersebut juga dapat difungsikan untuk memperkuat usaha ekonomi warga, seperti pembuatan kios atau rombong usaha.
Dari pantauan redaksi di lokasi acara, Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa di Kelurahan Ntobo sendiri sudah terdapat 38 unit rumah yang menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun, akibat keterbatasan anggaran daerah, penyaluran bantuan belum dapat menyentuh seluruh warga secara serentak.
Menurut Wali Kota Bima, pada tahun 2026 ini pihak pemerintah mengalokasikan sekitar 500 unit bantuan rumah layak huni untuk wilayah Kota Bima. Ia menargetkan program perbaikan hunian warga ini terus berlanjut hingga tahun 2027 dan 2028 mendatang.
Hasil pengamatan tim redaksi menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap objektivitas data penerima. Wali Kota menginstruksikan para lurah, ketua RT, dan ketua RW agar memprioritaskan warga yang mendiami rumah benar-benar tidak layak huni demi memastikan transparansi serta ketepatan sasaran bantuan.
Wali Kota Bima turut mengimbau masyarakat yang belum terakomodasi untuk tetap bersabar menanti tahapan selanjutnya. "Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," pungkasnya.