Pemerintah China melayangkan kecaman keras terhadap langkah terbaru yang diambil oleh Amerika Serikat terkait isu di wilayah Xinjiang. Beijing menilai tindakan Washington memasukkan puluhan perusahaan China ke dalam daftar hitam sama sekali tidak memiliki dasar faktual yang jelas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resminya menyatakan bahwa langkah sepihak tersebut merupakan bentuk nyata koersi ekonomi. Kebijakan itu dinilai tidak hanya merugikan hak-hak sah perusahaan setempat, tetapi juga mengganggu stabilitas rantai pasok global.
Washington sebelumnya telah menjatuhkan larangan impor terhadap 43 tambahan perusahaan asal China. Kebijakan ini diberlakukan melalui aturan Uyghur Forced Labor Prevention Act dengan tuduhan adanya pelanggaran hak asasi manusia serta kerja paksa terhadap kelompok minoritas Uyghur.
Menanggapi tudingan tersebut, Beijing menegaskan bahwa situasi di wilayah Xinjiang saat ini berada dalam kondisi stabil, makmur, dan bersih dari segala bentuk kerja paksa. China mendesak agar AS segera menghentikan upaya memojokkan dan menyerang kebijakan domestik mereka.
Pemerintah China juga memperingatkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas demi melindungi hak serta kepentingan perusahaan-perusahaan nasionalnya dari tekanan tidak adil yang dilayangkan oleh pihak Washington.