Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kembali menegaskan sikap tegas negaranya terkait kebijakan larangan masuk warga Israel. Ia menyatakan setiap warga Israel yang ditemukan berada di Malaysia akan segera dideportasi, menyusul laporan adanya warga Israel yang menggunakan paspor kedua untuk memasuki negara itu dan mengikuti kegiatan di Network School, Forest City, Johor.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sikap keras Malaysia ini memicu reaksi dari delapan anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat. Mereka mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang isinya meminta agar hubungan keamanan dan ekonomi dengan Malaysia ditinjau ulang. Bahkan, mereka mengancam akan menangguhkan partisipasi Malaysia dalam program International Military Education and Training (IMET) jika kebijakan itu tidak dicabut dalam waktu 15 hari.
Menanggapi tekanan tersebut, Anwar Ibrahim dengan tegas menyatakan Malaysia tidak akan meninggalkan kebijakan yang telah berlangsung puluhan tahun hanya karena ketidaksetujuan negara lain. "Ini adalah prinsip kedaulatan yang tidak bisa ditawar," demikian pernyataan Anwar yang dikutip dari laporan media setempat.
Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan turut mengingatkan Washington bahwa kebijakan penolakan terhadap Israel sudah menjadi konsistensi nasional Malaysia sejak lama, bahkan sebelum pemerintahan saat ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru yang tiba-tiba muncul, melainkan fondasi politik luar negeri yang sudah mengakar.
Anwar juga menekankan perbedaan penting bahwa pembatasan ini ditujukan pada kewarganegaraan Israel, bukan identitas Yahudi. Menurutnya, mengkritik kebijakan pemerintah Israel atau menolak hubungan diplomatik tidak sama dengan permusuhan terhadap komunitas Yahudi. Malaysia berhak menolak ideologi suatu negara tanpa menargetkan kelompok agama atau etnis tertentu.
Sikap Malaysia ini berakar pada dukungan jangka panjang terhadap hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina. Negara itu secara konsisten memperjuangkan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dengan batas-batas sebelum 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Penolakan pengakuan diplomatik terhadap Israel, kata Anwar, adalah bagian dari kebijakan luar negeri yang lebih luas, bukan tindakan permusuhan semata.
Kontroversi ini juga menyoroti standar ganda yang sering terjadi dalam politik internasional. Pemerintah Barat kerap mendukung konsep kedaulatan dan tatanan internasional berbasis aturan, namun prinsip itu diterapkan secara selektif ketika negara kecil seperti Malaysia mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan strategis Barat. Malaysia menegaskan bahwa pengendalian perbatasan adalah bentuk nyata kedaulatan yang tidak bisa diintervensi negara mana pun.