Aktor ternama Dude Harlino mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (23/7/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Kedatangan sang aktor bukan terkait dengan proyek film terbaru, melainkan untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah tersebut diambil Dude Harlino seiring dengan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh kepolisian dan telah menyeret sejauh lima orang tersangka.
Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa uang senilai miliaran rupiah yang diserahkan oleh Dude merupakan dana pembayaran honor yang bersangkutan saat menjabat sebagai brand ambassador PT DSI dalam rentang waktu tahun 2022 hingga 2025.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menahan tersangka berinisial FH yang merupakan Founder & Advisor PT DSI. "Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan sebagai tersangka kelima dalam kasus ini," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelum FH, penyidik Bareskrim Polri telah lebih dahulu menetapkan empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL), serta pendiri PT DSI periode 2018–2024 berinisial AS.
Tersangka FH diketahui memiliki rekam jejak mentereng di lembaga keuangan, di antaranya pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK periode 2014-2017 serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.
Saat ini penyidik telah melimpahkan berkas tiga tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara dua tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan. Pihak Bareskrim Polri juga terus menelusuri aset-aset milik PT DSI guna mengembalikan kerugian para korban.