Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Kejagung Beberkan Alasan Febrie...
NASIONAL

Kejagung Beberkan Alasan Febrie Mundur dari Jampidsus, Demi Integritas

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 07-11-2026
Kejagung ungkap alasan Febrie mundur dari Jampidsus untuk jaga integritas penegakan hukum

Kejagung ungkap alasan Febrie mundur dari Jampidsus untuk jaga integritas penegakan hukum

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh CNN Indonesia, Kejaksaan Agung akhirnya membuka suara terkait alasan di balik keputusan mengejutkan Febrie Adriansyah yang mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.

Mengutip keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, langkah pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang dalam pernyataan tertulisnya.

Dari analisis awak media, langkah ini dinilai sebagai upaya preventif institusi penegak hukum untuk menghindari potensi konflik kepentingan di tengah sorotan publik yang tajam terhadap penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar.

Kendati demikian, pihak Kejagung memastikan bahwa roda organisasi dan penanganan berbagai perkara korupsi di lingkungan Jampidsus tidak akan terganggu dan tetap berjalan normal sesuai dengan mekanisme standar operasional yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Anang.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menyampaikan pandangannya terkait dinamika penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di gedung Kejagung.

Menutup keterangan resminya, Kejagung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal dan menghormati proses hukum yang sedang bergulir dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.