Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kejagung Teliti Permohonan Justice...
BERITA

Kejagung Teliti Permohonan Justice Collaborator Sony Sanjaya, Bongkar Kasus Korupsi MBG

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 06-10-2026
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia tempat penyelidikan kasus korupsi program MBG

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia tempat penyelidikan kasus korupsi program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima dan sedang mempelajari surat permohonan sebagai justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. Sebagaimana dilaporkan, Sony merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut oleh korps adhyaksa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah permohonan tersebut akan diterima atau ditolak. Berdasarkan keterangan resminya, penyidik tidak menetapkan batas waktu khusus untuk menelaah permohonan itu karena masih harus mencocokkannya dengan alat bukti yang sudah dikantongi. "Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari," ujar Syarief kepada awak media.

Dari analisis tim redaksi, langkah hukum yang diambil oleh Sony Sanjaya ini mengindikasikan adanya potensi pembukaan kotak pandora dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan berskala besar ini. Pengacara Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa pengajuan status tersebut bukan upaya untuk menghindari jerat hukum, melainkan bentuk sikap kooperatif kliennya untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih luas dalam lingkaran kekuasaan.

Lebih lanjut, pihak Sony mengklaim bahwa kliennya sempat dihubungi oleh 26 tokoh penting dari lingkaran eksekutif, legislatif, hingga yudikatif terkait pelaksanaan program MBG. Seluruh rekam jejak komunikasi tersebut bahkan disebut telah diserahkan dan tercatat rapi di dalam ponsel milik Sony yang kini berada dalam penguasaan penyidik Kejagung.

Kasus korupsi tata kelola program MBG sendiri turut menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka bersama Sony. Berdasarkan pengamatan awak media, skandal ini mencuat setelah ditemukan dugaan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat dan terindikasi terafiliasi langsung dengan para petinggi BGN.

Penyidik Kejagung membeberkan bahwa praktik rasuah tersebut juga diwarnai oleh mark up atau penggelembungan harga pada berbagai pengadaan barang. Pengadaan yang bermasalah itu mencakup 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi ukuran 75 inci yang dinilai tidak mendukung operasional utama program MBG.

Topics
sony sanjaya kejaksaan agung justice collaborator korupsi mbg badan gizi nasional syarief sulaeman nahdi hukum nasional
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.