Komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana narkotika ditegaskan kembali menyusul pengungkapan terduga pelanggar dari personel Polres Tangerang Selatan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta.
"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir, Senin, 27 Juli 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePengungkapan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika yang menyeret sejumlah personel kepolisian.
Pimpinan Polri memastikan bahwa setiap oknum yang terbukti terlibat tidak akan mendapat perlakuan khusus atau impunitas, bahkan bakal menghadapi pemeriksaan ketat demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
Proses Pidana dan Etik Berjalan Transparan
Penanganan perkara pidana saat ini masih berjalan secara intensif di bawah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna membongkar jaringan secara menyeluruh.
Sementara itu, pemeriksaan aspek kode etik profesi bagi personel terlibat ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku.
"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ucap Jhonny.
Seluruh rangkaian proses hukum dipastikan berjalan profesional dan terbuka agar penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dapat ditegakkan tanpa kompromi.