Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 di Jakarta Selatan untuk membahas strategi menghadapi ancaman kejahatan digital love scamming yang kian kompleks di era transformasi teknologi.
"Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 4 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeModus operandi kejahatan tersebut kini semakin canggih karena para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake untuk mengelabui korban.
Kegiatan yang melibatkan unsur Mabes Polri, akademisi, serta pakar psikologi forensik ini bertujuan memperkuat kapasitas penegak hukum dalam membongkar sindikat kejahatan siber.
Sinergi Lintas Sektor Tangani Kekerasan Siber
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Sinta menegaskan bahwa penanganan kasus ini didukung landasan hukum Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan komprehensif bagi korban mengingat tren laporan kekerasan berbasis gender online terus meningkat.
Psikolog klinis forensik Kasandra Putranto menambahkan bahwa literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban pencurian identitas.
Melalui forum tersebut, Polri berharap seluruh personel mampu memaksimalkan penyidikan berbasis bukti elektronik demi menciptakan ruang digital aman.