Pergantian posisi strategis di Korps Adhyaksa kembali menyita perhatian publik setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi mengajukan nama Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Berdasarkan laporan yang dihimpun, langkah pengajuan ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang kini tengah menghadapi proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan perihal usulan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks parlemen. "Ya kalau berdasarkan suratnya ya," ujar Prasetyo Hadi ketika dikonfirmasi mengenai pengajuan nama Kuntadi untuk memimpin komando di bidang penanganan khusus tersebut.
Menelisik rekam jejaknya, Kuntadi bukanlah sosok asing di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970 ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman yang merintis karier birokrasinya dari bawah, dimulai sebagai staf tata usaha hingga dipercaya mengemban berbagai posisi penting.
Berdasarkan analisis tim redaksi, penunjukan Kuntadi dinilai sebagai langkah strategis karena pengalamannya yang matang di bidang pidana khusus. Sebelum diusulkan menjadi Jampidsus dan menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi pernah memegang tongkat komando sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022 hingga 2024.
Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Kuntadi tercatat sukses membongkar sejumlah kasus kakap yang merugikan keuangan negara dalam skala masif. Di antaranya adalah penyidikan megakorupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret belasan tersangka, kasus korupsi tata niaga timah yang menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomis hingga ratusan triliun rupiah, serta dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil.