Dunia hukum Indonesia diwarnai sejumlah dinamika penting sepanjang hari Jumat. Mulai dari pelantikan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung hingga penahanan mantan pejabat terkait kasus dugaan rasuah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kuntadi ditunjuk untuk mengisi posisi strategis tersebut menggantikan pejabat sebelumnya.
Selain Kuntadi, pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat utama lainnya seperti Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di korps adhyaksa.
Di sisi lain, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie tiba di gedung antirasuah dengan mengenakan baju batik tanpa memakai rompi tahanan khusus.
Terkait status kepegawaiannya pasca-pengunduran diri, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono menyatakan bahwa "Febrie Adriansyah masih menerima gaji karena statusnya masih sebagai jaksa mengingat perkaranya belum inkrah."
Sementara itu, proses penegakan hukum di daerah juga terus berjalan dengan adanya penggeledahan oleh tim KPK di kantor CV Dyas Karya Konstruksi di Kabupaten Lombok Barat yang mengamankan sejumlah dokumen penting.