Pihak manajemen Capital One Financial Corp. mengungkapkan bahwa keputusan mereka untuk menutup rekening yang terafiliasi dengan perusahaan real estat milik Presiden Donald Trump pada tahun 2021 didasari oleh alasan yang sah. Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya peninjauan internal yang dilakukan oleh tim anti-pencucian uang bank bersangkutan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah pembelaan ini disampaikan melalui dokumen pengadilan sebagai tanggapan atas gugatan yang dilayangkan oleh Trump Organization. Perusahaan milik Trump sebelumnya menuduh pihak bank telah melakukan tindakan diskriminasi politik secara ilegal dengan menutup akses perbankan mereka usai peristiwa kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Dalam dokumen pengadilan tersebut, Capital One menegaskan bahwa proses peninjauan internal dipicu oleh pola transaksi tertentu yang kerap ditandai oleh pedoman perbankan federal. Pihak bank berdalih bahwa pengungkapan alasan anti-pencucian uang ini baru dibuka ke publik sekarang sebagai konsekuensi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kendati demikian, berkas tersebut tidak memuat rincian spesifik mengenai transaksi yang dipermasalahkan, ataupun menuding Donald Trump dan perusahaannya melakukan pelanggaran hukum. Keputusan penutupan rekening itu disebut melibatkan para profesional anti-pencucian uang yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Trump tetap bersikeras bahwa langkah pemutusan hubungan bisnis tersebut bermotif politis. Perwakilan hukum Trump menyatakan bahwa "Capital One, bersama bank besar lainnya, mendebank Presiden Trump, keluarganya, dan bisnis mereka secara terang-terangan karena alasan politik."
Gugatan ini merupakan bagian dari gelombang tuntutan hukum yang diajukan oleh kubu Trump terhadap lembaga perbankan besar di Amerika Serikat. Pihak Capital One sendiri meminta hakim pengadilan federal di Miami untuk menolak gugatan revisi tersebut karena penggugat dinilai gagal menghadirkan bukti konkret terkait diskriminasi politik.