Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum terkait polemik ucapan "sirkus" yang disampaikannya dalam rapat pada Kamis (30/7). Ia merespons laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah. Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," kata Deddy saat dihubungi Jumat (31/7).
Deddy membantah telah menghina wartawan. Ia mengaku menghormati profesi wartawan dan perannya sebagai pilar demokrasi. "Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tanpa konfirmasi atau klarifikasi kepada saya," ujarnya.
Deddy menjelaskan pernyataan aslinya dalam rapat adalah "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Menurutnya, kalimat itu merujuk pada situasi ruang rapat yang penuh orang bergerombol dan bukan ditujukan kepada wartawan.
Ia mempersilakan publik mengecek rekaman video rapat maupun keterangan peserta rapat untuk membuktikan ucapannya. Deddy juga menegaskan tidak menghalangi wartawan meliput karena rapat Komisi II bersifat terbuka.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyatakan laporan ke MKD telah dilengkapi barang bukti video. Erwin mengatakan laporan dilayangkan karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menghina wartawan.