Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/7/2026) malam. Ia datang bersama enam orang lainnya yang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di tiga lokasi berbeda.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tiba sekitar pukul 19.08 WIB dengan menumpang satu unit bus. Mereka langsung digiring masuk ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari tujuh orang yang dibawa ke kantor KPK tersebut, dua di antaranya adalah pejabat Pemkab Pemalang, yakni Sekretaris Daerah Bagus Sutopo dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Joko Tri Asmoro. Kehadiran mereka memperkuat dugaan keterlibatan aparatur daerah dalam kasus yang menjerat Bupati Anom.
KPK sebelumnya menggelar operasi senyap di tiga wilayah secara serentak pada Selasa (28/7/2026). Lokasi yang disasar meliputi Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Total ada 21 orang yang diamankan dari operasi tersebut, dengan rincian 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Dari puluhan orang yang diringkus, KPK memutuskan membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari 5 orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Anom, dan 7 orang yang ditangkap di Pemalang, termasuk istri bupati dan para pejabat daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Bupati Pemalang sudah tiba lebih dulu di gedung KPK pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan. "Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi di kantornya, Rabu siang.
Budi menjelaskan, OTT yang merupakan operasi ke-18 sepanjang tahun 2026 ini diduga terkait dengan dua modus utama. Pertama, penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Kedua, praktik jual beli jabatan yang melibatkan pejabat struktural di daerah tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek," ungkap Budi saat jumpa pers.
Dalam operasi ini, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Uang tunai dengan total lebih dari Rp2 miliar berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang disisir. Selain uang, tim juga membawa dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," terang Budi.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke-21 orang yang diamankan. Mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka, dikembalikan, atau bahkan dilepas jika bukti tidak cukup. Publik menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan keluarganya ini.