Kabayan News Kabayan News
/home / berita / KPK Bebaskan Istri Bupati Pemalang...
BERITA

KPK Bebaskan Istri Bupati Pemalang dan Kadis PUPR, Ini Alasannya

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 30 Juli 2026
Konferensi pers KPK terkait OTT Pemalang dan pembebasan istri bupati serta kadis PUPR

Konferensi pers KPK terkait OTT Pemalang dan pembebasan istri bupati serta kadis PUPR

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait pembebasan istri Bupati Pemalang, Noor Faizah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang, Joko Tri Asmoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Keduanya sempat diamankan namun tak ditetapkan sebagai tersangka.

OTT yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu melibatkan 21 orang yang diamankan. Namun dari jumlah tersebut, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sisanya, termasuk istri bupati dan kadis PUPR, dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan pembebasan didasarkan pada kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik dalam waktu yang sangat terbatas. Dalam operasi tangkap tangan, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum setiap orang yang diamankan, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penetapan para pihak sebagai tersangka termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau saksi tentunya semua berdasarkan kecukupan alat bukti yang berhasil diperoleh oleh tim penyidik, ujar Budi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Budi menambahkan bahwa tekanan waktu 1x24 jam menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Ia menegaskan bahwa KPK berupaya maksimal agar setiap pihak yang diamankan segera mendapat kejelasan status hukum, baik sebagai saksi maupun tersangka. Artinya kita juga ingin memastikan bahwa dalam 1x24 jam pihak-pihak yang diamankan ini status hukumnya jelas ya, apakah dia statusnya saksi atau sebagai tersangka, artinya sudah ada kejelasan status hukum para pihak-pihak yang diamankan tersebut, jelasnya.

Keempat tersangka yang kini ditahan diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa di Pemalang. Namun KPK belum merinci lebih lanjut identitas keempat tersangka tersebut, serta pasal yang disangkakan, karena masih dalam proses pengembangan.

Pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai keputusan KPK membebaskan sejumlah orang dalam OTT bukan hal yang aneh. Menurutnya, batasan waktu 1x24 jam kerap membuat penyidik harus mengambil keputusan cepat berdasarkan bukti yang ada, meskipun belum sempurna. Hal ini wajar untuk melindungi hak-hak orang yang diamankan, ucapnya.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. OTT yang dilakukan pada pekan lalu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen proyek. Namun hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terafiliasi dengan kasus tersebut.

Sementara itu, status tahanan bagi keempat tersangka akan diperpanjang sesuai prosedur hukum. KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan. Budi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Noor Faizah serta Joko Tri Asmoro belum memberikan tanggapan resmi. Namun, dari sumber internal di lingkungan Pemkab Pemalang, keduanya disebut telah kembali menjalankan aktivitas seperti biasa setelah dipastikan tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Topics
kpk ott pemalang bupati anom noor faizah kadis pupr joko tri asmoro korupsi alat bukti budi prasetyo hukum pidana
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.