Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting seusai menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Bengkulu selama tiga hari pada 5 hingga 7 Agustus 2026. Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari serta mengamankan tambahan alat bukti yang memperkuat proses penyidikan perkara. Setiap lokasi yang disambangi penyidik dinilai memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan kasus rasuah yang sedang diusut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSalah satu titik sasaran penggeledahan berada di kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni yang terletak di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, pada Jumat. Dari tempat tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti termasuk dokumen yang langsung dimasukkan ke dalam tiga koper besar.
Sebelumnya pada hari yang sama, penyidik juga mendatangi rumah B Daditama selaku orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan lanjutan turut menyasar kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka.
Pengembangan Kasus Suap Proyek Kepala Daerah
Dari lokasi rumah mantan penjabat wali kota tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen, satu unit flashdisk, serta sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp600 ribu. Seluruh barang bukti tambahan itu dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus untuk kepentingan pemeriksaan lebih mendalam.
Seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan pengembangan lanjutan dari perkara dugaan suap proyek yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan di Bengkulu. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Penyidikan intensif yang dilakukan oleh tim lembaga antirasuah ini berakar dari penindakan hukum sebelumnya terhadap kepala daerah di wilayah Bengkulu. Pendalaman materi perkara terus dikebut guna merangkai konstruksi hukum yang utuh.
Keterlibatan sejumlah pihak dalam pusaran kasus ini menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri aliran dana haram proyek pemerintah. Pengumpulan bukti tertulis diyakini mampu membuka tabir praktik lancung tersebut secara terang-benderang.