Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Saran Refly Harun untuk Ahmad...
BERITA

Saran Refly Harun untuk Ahmad Khozinudin di Kasus Ijazah

Refly Harun memberikan keterangan terkait strategi hukum Roy Suryo dan dokter Tifa

Refly Harun memberikan keterangan terkait strategi hukum Roy Suryo dan dokter Tifa

Alumni S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Refly Harun, menyarankan Ahmad Khozinudin untuk mengundurkan diri dari tim penasihat hukum terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Berdasarkan perkembangan terbaru, kedua advokat tersebut terlibat perbedaan pandangan dalam menentukan strategi pembelaan.

Refly Harun menilai Ahmad Khozinudin tidak seharusnya menyerang strategi yang telah disepakati bersama para klien. Menurut pengamatan redaksi, ketegangan ini mencuat setelah adanya kritik terbuka terkait langkah-langkah hukum yang diambil oleh tim pembela.

Menurut Refly Harun, strategi yang selama ini ditempuhnya merupakan hasil pembahasan bersama dan telah memperoleh persetujuan langsung dari Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pemberi kuasa. "Strategi kita itu adalah strategi yang kita diskusikan dan disetujui oleh mas Roy dan dokter Tifa," ujarnya saat berbicara di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Berdasarkan pantauan redaksi, Refly merinci beberapa langkah yang sudah diambil, seperti melayangkan surat ke Komnas HAM, beraudiensi dengan Kejaksaan Agung, menyurati DPR, hingga menjalankan praperadilan. Semua keputusan tersebut diklaim telah direstui oleh para prinsipal selaku pemilik perkara.

Refly Harun menegaskan, apabila Ahmad Khozinudin memang tidak sepakat dengan arah strategi yang dipilih Roy Suryo dan dokter Tifa, seharusnya ia menyampaikan sikap secara langsung kepada klien, bukan justru melontarkan kritik kepada kuasa hukum lainnya. "Kalau dia tidak suka harusnya dia mengundurkan diri dari mas Roy. Sebagai pengacara mengatakan, I tidak sejalan lagi dengan Anda," tutur Refly.

Lebih lanjut, Refly Harun menekankan setiap langkah hukum yang ditempuh selalu mendapat persetujuan penuh dari Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pihak yang memberikan kuasa hukum, sehingga perdebatan antar-sesama pengacara dinilai tidak relevan.

// TOPICS
#refly_harun #ahmad_khozinudin #roy_suryo #dokter_tifa #universitas_indonesia #kasus_ijazah
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.