Kabar baik datang bagi pegawai Kementerian Pertahanan serta para prajurit Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin dipastikan tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara maupun memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menemui agenda di kawasan Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah memperhitungkan secara cermat dampak dari kebijakan penyesuaian kesejahteraan aparatur negara tersebut.
"Itu kan sudah lama, itu kan kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau tidak salah tetapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah, sudah ada hitungannya. Tidak memperlebar defisit APBN 2026," ujar Purbaya pada Jumat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan penambahan tukin ini sejatinya telah digodok sejak tahun sebelumnya sebelum akhirnya resmi direalisasikan pada tahun berjalan. Dengan perencanaan yang matang, anggaran yang dialokasikan dipastikan tetap berada di dalam koridor batas aman fiskal yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya telah mematok target defisit anggaran berada pada level 2,68 persen terhadap produk domestik bruto dalam APBN 2026. Kehadiran kebijakan kenaikan tukin ini dipastikan tidak akan menggeser target makro fiskal tersebut.