Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, serta mengajak seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendoakan yang terbaik untuk kesehatan mereka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," ujar Gibran saat ditanya wartawan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu.
Tanggapan tersebut diberikan terkait penahanan tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di mana Roy Suryo dan Dokter Tifa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan.
"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," kata Gibran menambahkan mendoakan kesehatan kedua tersangka.
Sebelumnya, kuasa hukum keduanya yaitu Refly Harun menyatakan bahwa kondisi Roy dan Tifa secara umum terpantau baik, namun pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan intensif serta penanganan lanjutan.
Menurut Refly, tim dokter menilai kesehatan mereka belum memungkinkan untuk langsung menjalani aktivitas seperti biasa tanpa pengawasan medis, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap guna menjaga kestabilan kondisi fisik selama observasi.
Refly menjelaskan bahwa Roy mulanya tidak berencana untuk dirawat di rumah sakit, tetapi setelah berdiskusi mendalam dengan keluarga dan tim kuasa hukum, rekomendasi tersebut akhirnya diterima demi keamanan kesehatan.
Durasi perawatan inap bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan final dari tim dokter yang merawat.