Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak...
NASIONAL

Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat, Diperiksa Propam Polda Metro

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 27 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Kasat Narkoba Polres Tangsel diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat langsung dalam perkara kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kendati demikian, yang bersangkutan tetap harus menjalani pemeriksaan intensif karena dinilai memikul tanggung jawab sebagai pimpinan satuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan serta menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni individu berinisial MR dan DD. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan kepemilikan dan peredaran barang terlarang tersebut.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (27/7).

Budi menambahkan bahwa Kapolda Metro Jaya memiliki komitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. "Untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," imbuhnya.

Meskipun dipastikan tidak tersangkut secara pidana dalam kasus tersebut, Budi menyebutkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya tetap mendalami aspek pengawasan internal. Pemeriksaan difokuskan pada sejauh mana efektivitas pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kasat Narkoba terhadap para bawahannya.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya," jelas Budi. "Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tim gabungan sempat mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan oleh Bareskrim guna mendalami peran masing-masing pihak secara mendetail.

Topics
kasat narkoba polres tangsel polda metro jaya bareskrim polri propam narkoba etomidate akp pardiman hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.