Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi menyusul bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat meninjau kawasan depan Masjid Jami Matraman bersama Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta para tokoh agama setempat.
"Kami ingin memberikan imbauan kepada warga, khususnya warga Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, agar tidak terprovokasi dan tetap dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya," kata Reynold kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus hadir di lokasi untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat pascaperistiwa tersebut.
Fokus pengamanan kini diarahkan ke sejumlah titik krusial, termasuk di sekitar Masjid Jami Matraman dan Jalan Pegangsaan yang menjadi pusat aktivitas warga serta roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Personel gabungan telah dikerahkan sejak sehari sebelumnya untuk berbaur dengan warga, menjaga keamanan, sekaligus mengajak masyarakat agar senantiasa menahan diri demi kebaikan bersama.
"Saat ini kami masih melakukan pengamanan pasca-peristiwa kemarin. Ada satu kompi dari Polda Metro Jaya, selain personel Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek, serta satu kompi dari Kodam. Tujuannya berpatroli dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga berpesan kepada masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya guna menghindari keresahan luas.
"Kami mohon kepada masyarakat agar melakukan pemberitaan yang tidak berlebihan dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Percayakan proses penegakan hukum kepada jajaran Polda Metro Jaya," pungkasnya.